Keterangan Foto : Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana saat melakukan peninjauan langsung terhadap pelayanan dan fasilitas produk di Galeri UMKM Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, Selasa (7/7/2026). Kunjungan ini dilakukan guna memastikan optimalisasi pelayanan legalitas, pendampingan, serta perluasan pasar digital bagi pelaku usaha mikro lokal agar dapat segera naik kelas.SIDOARJO, Korannasional.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu naik kelas. Berdasarkan data terbaru hingga Juli 2026, sebanyak 2.121 UMKM di Sidoarjo telah berhasil meningkatkan kapasitas usahanya dari total target 4.000 UMKM pada tahun ini.
Untuk memastikan program strategis tersebut berjalan optimal, Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, melakukan peninjauan langsung ke pusat pelayanan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo pada Selasa (7/7/2026).
Dalam inspeksi tersebut, Wabup Mimik memastikan bahwa berbagai lini pelayanan bagi pelaku usaha mikro, mulai dari kemudahan pengurusan perizinan, pendampingan usaha, hingga fasilitas promosi, berjalan dengan maksimal.
"Kami ingin memastikan para pelaku UMKM di Sidoarjo mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat. Mulai dari pengurusan perizinan, pendampingan usaha, hingga pemasaran produk harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Mimik.
Galeri UMKM: Etalase Produk Unggulan 18 Kecamatan
Di sela peninjauan, Wabup Mimik juga mengunjungi Galeri UMKM yang berfungsi sebagai etalase produk unggulan hasil karya pelaku usaha mikro dari 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Beragam produk lokal dipamerkan di tempat ini, meliputi batik, pakaian bordir, sepatu, tas, hingga aneka kuliner khas Sidoarjo.
Menurut Mimik, Galeri UMKM merupakan sarana strategis untuk memperluas jangkauan pasar dan memperkenalkan produk lokal kepada masyarakat luas maupun tamu kedinasan.
"Kalau ada tamu yang datang ke Sidoarjo langsung saja ajak ke sini. Tamu dari dewan juga bisa diajak ke sini agar membeli produk UMKM Sidoarjo," ungkapnya.
Untuk menjaga mutu, Galeri UMKM menerapkan standar ketat bagi produk yang dipasarkan :
- Keaslian Produk : Wajib merupakan hasil produksi sendiri, bukan dari reseller.
- Legalitas Dasar : Dilengkapi dengan Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan sertifikat halal.
- Ketentuan Khusus Frozen Food : Produk makanan beku wajib mengantongi izin BPOM atau minimal sedang dalam proses pengurusan dengan syarat telah memiliki sertifikat halal.
- Sertifikasi Asal : Seluruh produk wajib merupakan hasil karya asli pelaku UMKM asal Kabupaten Sidoarjo.
Konsultasi Melalui Klinik UMKM dan Pelatihan Digital
Selain galeri produk, Pemkab Sidoarjo juga menyediakan Klinik UMKM sebagai pusat konsultasi dan pendampingan legalitas usaha (NIB, PIRT, hingga sertifikasi halal) agar pelaku usaha siap bersaing di pasar yang lebih luas.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, Amat Adi Subhan, menjelaskan bahwa pihak dinas secara simultan memfasilitasi peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan gratis.
"Pelatihan ini tidak hanya menghadirkan narasumber internal, tetapi juga berkolaborasi dengan berbagai mitra, seperti platform e-commerce dan sektor swasta agar pelaku usaha mampu mengikuti perkembangan pasar digital," pungkas Amat.
Perkembangan Signifikan UMKM Sidoarjo
Pertumbuhan sektor UMKM di Sidoarjo menunjukkan tren yang positif dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, jumlah total UMKM di wilayah ini kini telah mencapai 153.288 unit usaha.
Sepanjang periode tahun 2021 hingga 2025, tercatat sebanyak 21.275 UMKM telah berhasil naik kelas. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo optimis tren positif ini akan terus berlanjut seiring dengan berbagai upaya penguatan layanan dan pendampingan yang intensif di lapangan.
(Red/Humas)