Keterangan Foto : Rencana peta bidang lahan terdampak dan tata letak konstruksi fisik jembatan layang (Flyover) Gedangan, Sidoarjo. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo saat ini mempercepat penyelesaian administrasi pada 16 bidang tanah tersisa agar proses konstruksi pengurai kemacetan kronis di kawasan ini dapat segera terealisasi.
Sidoarjo, Korannasional.id - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus melipatgandakan upaya guna mempercepat proses pembebasan lahan untuk proyek strategis pembangunan Flyover Gedangan. Langkah taktis ini diperkuat dengan pembentukan tim khusus pengadaan tanah serta jaminan alokasi anggaran fantastis mencapai Rp 400 miliar agar pembayaran ganti rugi warga terdampak berjalan tanpa kendala anggaran.
Bupati Sidoarjo, Subandi, mengungkapkan bahwa pemetaan terhadap 122 bidang tanah yang masuk dalam area proyek tersebut kini telah sepenuhnya rampung. Saat ini, fokus utama pemerintah daerah diarahkan pada penyelesaian berkas administrasi 16 bidang tanah tersisa yang selama ini menjadi pengganjal, agar proses penilaian harga (appraisal) dapat segera digulirkan sesuai target.
"Kami bergerak cepat. Pengumpulan dokumen lahan hingga pengukuran terus berjalan secara paralel di lapangan. Target kami, proses appraisal atau penilaian harga sudah bisa dimulai pada Agustus mendatang," ujar Subandi secara tegas usai memimpin rapat koordinasi di Ruang Delta Wicaksana, Sidoarjo, Kamis (16/7/2026).
Demi memuluskan pembebasan lahan ini, Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan skema pendanaan yang matang. Pihak pemkab mengucurkan dana sebesar Rp 200 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, dan telah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 200 miliar lagi pada APBD 2027. Total anggaran jumbo senilai Rp 400 miliar tersebut disiagakan khusus untuk pos ganti rugi lahan milik warga.
Dalam pelaksanaannya, Tim Pengadaan Tanah yang baru dibentuk ini bertugas mengoordinasikan langkah operasional secara langsung dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tim penilai independen, serta konsultan hukum demi memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan transparan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo, Muhammad Makhmud, mengklarifikasi terkait 16 bidang tanah yang hingga kini belum tuntas dibebaskan. Dirinya menegaskan bahwa belum selesainya proses tersebut murni disebabkan oleh persoalan kelengkapan administratif, bukan dipicu oleh sengketa hukum di pengadilan.
"Kendala utamanya di lapangan adalah beberapa pemilik lahan saat ini berdomisili di luar daerah dan belum berhasil ditemui langsung. Selain itu, ada satu bidang tanah tertentu yang kepemilikannya melibatkan ahli waris hingga 57 orang, sehingga dokumen kesepakatan internal mereka belum lengkap," jelas Makhmud secara rinci.
Menyiasati kendala tersebut, pihak dinas bersama dengan perangkat desa setempat tengah melakukan pelacakan secara intensif untuk menemui para pemilik lahan tersebut. Pemkab Sidoarjo optimis seluruh proses pembebasan tanah ini dapat dirampungkan secara menyeluruh pada tahun ini.
Bupati Subandi pun kembali menegaskan bahwa evaluasi dan koordinasi lintas sektor akan diperketat secara berkala.
"Kami berupaya semaksimal mungkin dengan seluruh jajaran. Tahun ini pembebasan lahan harus rampung total. Ini penting agar pembangunan fisik jembatan layang bisa segera terwujud demi mengurai kemacetan kronis yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat di kawasan Gedangan," pungkasnya.
(Ahmadi/Hum)
