Keterangan Foto : SAA, warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, saat menunjukkan bukti percakapan WhatsApp terkait dugaan penipuan investasi sapi fiktif yang dialaminya, Senin (6/7/2026). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta dan berencana menempuh jalur hukum.
PASURUAN,, Korannasional.id – Nasib malang menimpa SAA, seorang warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Niat baiknya untuk berinvestasi dalam bisnis jual-beli hewan ternak justru berujung pada dugaan aksi penipuan, penggelapan, hingga tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh rekan bisnisnya sendiri, DAP.
Peristiwa ini bermula ketika terduga pelaku, DAP, yang juga merupakan warga Kecamatan Tutur, menghubungi korban melalui pesan aplikasi WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, DAP menawarkan kerja sama investasi untuk pembelian seekor sapi.
Kepada korban, DAP berdalih bahwa dirinya mengalami kekurangan modal sebesar Rp 12.000.000 (Dua Belas Juta Rupiah) untuk mengeksekusi bisnis tersebut. Sebagai pemikat, DAP menjanjikan pembagian keuntungan sama rata (bagi dua) setelah sapi tersebut berhasil terjual.
"Saudara DAP menghubungi saya melalui WhatsApp mengajak kerja sama untuk pembelian seekor sapi. DAP berdalih bahwa ada kekurangan anggaran sebesar Rp 12.000.000 dan menjanjikan jika nanti sapi sudah terjual, hasilnya dibagi dua," ungkap SAA saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (6/7/2026).
Keberadaan Sapi Fiktif
Kecurigaan korban mulai muncul setelah empat bulan berlalu tanpa ada kejelasan perkembangan bisnis. SAA kemudian berinisiatif menanyakan kondisi serta keberadaan hewan ternak tersebut kepada DAP, namun tidak mendapatkan respons sama sekali.
Lantaran akses komunikasi diputus, SAA memutuskan untuk mendatangi kediaman DAP guna melakukan konfirmasi secara langsung. Namun, fakta mengejutkan justru didapatkan korban dari lingkungan sekitar rumah terduga pelaku. Based on informasi dari tetangga, DAP diketahui tidak pernah memiliki rekam jejak sebagai peternak maupun berbisnis sapi.
"Saya mendatangi rumahnya untuk mencari tahu kejelasan sapi tersebut. Akan tetapi, menurut informasi dari tetangga, DAP tidak pernah berbisnis atau beternak sapi. Bahkan, foto sapi yang sempat dikirimkan DAP kepada saya setelah dikonfirmasi ke warga sekitar ternyata adalah sapi milik orang tua DAP, bukan sapi bisnis kami," lanjut SAA.
Berujung Intimidasi dan Penganiayaan
Menyadari dirinya telah dikelabui, SAA berulang kali berupaya menagih kembali uang modal yang telah disetorkannya. Sayangnya, upaya kekeluargaan tersebut tidak membuahkan hasil.
Puncaknya terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026. Saat SAA berniat menanyakan kembali kejelasan uangnya secara baik-baik, ia justru mendapat perlakuan intimidasi. Tidak hanya itu, rekan korban bernama Yani yang saat itu mendampingi, dilaporkan menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh DAP bersama pihak keluarganya.
Siap Tempuh Jalur Hukum
Akibat serangkaian peristiwa tersebut, SAA menderita kerugian materiil serta psikis dan merasa telah menjadi korban tindak pidana penipuan. Guna mendapatkan keadilan, korban menegaskan bakal membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Karena saya merasa dirugikan dan menjadi korban dugaan penipuan dan/atau penggelapan, saya berkomitmen untuk melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum, baik secara pidana maupun perdata," tegas SAA menutup keterangannya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak korban tengah mempersiapkan laporan resmi beserta bukti-bukti pendukung untuk diserahkan kepada pihak kepolisian setempat agar segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
PASURUAN,, Korannasional.id – Nasib malang menimpa SAA, seorang warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Niat baiknya untuk berinvestasi dalam bisnis jual-beli hewan ternak justru berujung pada dugaan aksi penipuan, penggelapan, hingga tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh rekan bisnisnya sendiri, DAP.
Peristiwa ini bermula ketika terduga pelaku, DAP, yang juga merupakan warga Kecamatan Tutur, menghubungi korban melalui pesan aplikasi WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, DAP menawarkan kerja sama investasi untuk pembelian seekor sapi.
Kepada korban, DAP berdalih bahwa dirinya mengalami kekurangan modal sebesar Rp 12.000.000 (Dua Belas Juta Rupiah) untuk mengeksekusi bisnis tersebut. Sebagai pemikat, DAP menjanjikan pembagian keuntungan sama rata (bagi dua) setelah sapi tersebut berhasil terjual.
"Saudara DAP menghubungi saya melalui WhatsApp mengajak kerja sama untuk pembelian seekor sapi. DAP berdalih bahwa ada kekurangan anggaran sebesar Rp 12.000.000 dan menjanjikan jika nanti sapi sudah terjual, hasilnya dibagi dua," ungkap SAA saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (6/7/2026).
Keberadaan Sapi Fiktif
Kecurigaan korban mulai muncul setelah empat bulan berlalu tanpa ada kejelasan perkembangan bisnis. SAA kemudian berinisiatif menanyakan kondisi serta keberadaan hewan ternak tersebut kepada DAP, namun tidak mendapatkan respons sama sekali.
Lantaran akses komunikasi diputus, SAA memutuskan untuk mendatangi kediaman DAP guna melakukan konfirmasi secara langsung. Namun, fakta mengejutkan justru didapatkan korban dari lingkungan sekitar rumah terduga pelaku. Based on informasi dari tetangga, DAP diketahui tidak pernah memiliki rekam jejak sebagai peternak maupun berbisnis sapi.
"Saya mendatangi rumahnya untuk mencari tahu kejelasan sapi tersebut. Akan tetapi, menurut informasi dari tetangga, DAP tidak pernah berbisnis atau beternak sapi. Bahkan, foto sapi yang sempat dikirimkan DAP kepada saya setelah dikonfirmasi ke warga sekitar ternyata adalah sapi milik orang tua DAP, bukan sapi bisnis kami," lanjut SAA.
Berujung Intimidasi dan Penganiayaan
Menyadari dirinya telah dikelabui, SAA berulang kali berupaya menagih kembali uang modal yang telah disetorkannya. Sayangnya, upaya kekeluargaan tersebut tidak membuahkan hasil.
Puncaknya terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026. Saat SAA berniat menanyakan kembali kejelasan uangnya secara baik-baik, ia justru mendapat perlakuan intimidasi. Tidak hanya itu, rekan korban bernama Yani yang saat itu mendampingi, dilaporkan menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh DAP bersama pihak keluarganya.
Siap Tempuh Jalur Hukum
Akibat serangkaian peristiwa tersebut, SAA menderita kerugian materiil serta psikis dan merasa telah menjadi korban tindak pidana penipuan. Guna mendapatkan keadilan, korban menegaskan bakal membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Karena saya merasa dirugikan dan menjadi korban dugaan penipuan dan/atau penggelapan, saya berkomitmen untuk melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum, baik secara pidana maupun perdata," tegas SAA menutup keterangannya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak korban tengah mempersiapkan laporan resmi beserta bukti-bukti pendukung untuk diserahkan kepada pihak kepolisian setempat agar segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(Dedy)
